Berita  

Desak Transparansi Dana Haji, KPK Diminta Ungkap Aliran Dana Secara Terbuka

Surabaya,Isukita– Ketua Umum NBI (Netra Bhakti Indonesia), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka secara transparan aliran dana dugaan korupsi kuota haji yang belakangan kembali menjadi sorotan publik.

Ketua Umum NBI (Netra Bhakti Indonesia), HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, menilai bahwa KPK bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diyakini telah memiliki data dan bukti awal terkait pergerakan dana dalam perkara tersebut.

“Kita menunggu aliran dana dugaan korupsi kuota haji dibuka secara transparan oleh KPK,” ujar Ketua Umum NBI (Netra Bhakti Indonesia), HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, Sabtu (10/1/2026).

Menurut Gus Lilur sapaan akrabnya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum, khususnya dalam perkara yang menyangkut penyelenggaraan ibadah haji, yang dinilai memiliki dimensi keadilan sosial dan moral keagamaan.

Selain itu, pihaknya juga menyinggung kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak. Sebab, apabila ada tokoh publik atau tokoh keagamaan, termasuk Yahya Cholil Staquf, yang terbukti menerima aliran dana hasil korupsi kuota haji, maka pemeriksaan hukum harus dilakukan secara terbuka dan tanpa pengecualian.

“Para kiai NU dan seluruh warga NU mempersilakan KPK melakukan pemeriksaan jika memang ada bukti yang mengarah ke sana,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, apalagi berlindung di balik jabatan, organisasi, maupun simbol keagamaan. Menurut Gus Lilur, ketegasan hukum justru menjadi cara menjaga marwah institusi keagamaan dan kepercayaan umat.

Oleh karena itu ia menyerukan nilai keadilan sosial sebagai pijakan bersama. “Salam Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kami warga NU menolak kyai munafik dan mendukung penuh pemberantasan korupsi tanpa kompromi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *