Gus Lilur Ungkap Persaingan KKP dan ESDM dalam Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Pasir Laut

Surabaya,Isukita– Adanya persaingan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam penerbitan izin usaha pertambangan pasir laut di ungkap owner Kaisar Bauksit Nusantara (Kabantara Grup), HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy.

Owner Kaisar Bauksit Nusantara (Kabantara Grup), HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy mengatakan bahwa Penerbitan izin itu membuat negara melakukan jeda menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) baru.

“Perkelahian antara dua kementerian tersebut berlangsung lebih dari lima tahun, sampai membuat negara gagal menerbitkan IUP baru,” ujar Gus Lilur sapaan akrabnya, Senin (5/1/2026).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Gus Lilur itu mengatakan, dengan diterbitkannya UU MINERBA Nomor 2 Tahun 2025, NKRI kembali memiliki regulasi yang mengatur penerbitan IUP Galian A dan Galian B.Ia menjelaskan, galian A masuk ruang lingkup emas, perak dan tembaga. Sedangkan galian B, ruang lingkupnya batubara, nikel, bauksit, timah, bijih besi, mangan dan galena.

“Saya gembira dan bahagia, ESDM tidak lagi diganggu KKP. Mestinya Presiden RI tahu soal sengketa kewenangan ini dan tidak lagi memposisikan yang bersangkutan kembali sebagai menteri,” jelasnya.

Gus Lilur melanjutkan, setelah usainya rebutan kewenangan penerbitan izin IUP antar kementerian sesudah diterbitkannya UU Minerba No. 2 Tahun 2025, banyak pengusaha tambang yang bergembira sebagaimana dirinya.Ia merinci ada lebih dari 10.000 IUP dicabut RI sejak 2016 – 2022. Ada lebih dari 10.000.000 hektar lahan tambang kembali ke negara. Dampaknya ada ribuan tambang ilegal beroperasi di negara ini.

“Sudah semestinya negara hadir mengatur tata kelola pertambangan, sehingga pertambangan sesuai kaidah penambangan dan tidak merusak lingkungan,” bebernya.

Gus Lilur meyakini mustahil peralatan kebutuhan hidup tanpa pertambangan.

“Sebab perlu pasir dari tambang, perlu besi dari tambang, perlu semen dari tambang, perlu kaca dari tambang, perlu keramik dari tambang, perlu alumunium dari tambang. Bahkan closet atau WC itu bahan bakunya harus ditambang dulu,” ungkapnya.

Pengusaha pegiat filantropi itu mengingatkan, kini saatnya semuanya dimulai kembali sesuai aturan.Aturan di NKRI sudah nyaris sempurna, pelaksanaannya saja yang belepotan karena banyak drakula dan penjahat di dalamnya.

“Tegakkan hukum setegak-tegaknya, kan ku angkat engkau menjadi manusia setengah dewa, begitu lirik lagu Iwan Fals yang saya anggap relevan dengan kondisi saat ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *